Justra.id-Aktivis Kabupaten Pinrang, Sainal, meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap seluruh pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Pinrang, Kamis 27/08/2026.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan dari masyarakat yang mengaku mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Menurut Sainal, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar penyaluran LPG bersubsidi dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Kami meminta pihak terkait turun langsung melakukan pemeriksaan ke semua pangkalan LPG 3 kg. Pastikan penyalurannya sesuai prosedur dan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ujar Sainal.
Ia menilai pemeriksaan secara menyeluruh penting dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk memastikan ketersediaan stok, mekanisme penjualan, serta kesesuaian penyaluran dengan ketentuan yang berlaku.
Sainal juga meminta agar apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran, pihak berwenang dapat memberikan sanksi sesuai aturan, termasuk mempertimbangkan penghentian kerja sama atau izin penyaluran apabila pelanggaran tersebut memenuhi ketentuan untuk dikenai sanksi tersebut.
“Kami tidak ingin menuduh pihak tertentu. Yang kami dorong adalah pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh. Jika ada pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat serta memastikan LPG 3 kg sebagai barang bersubsidi benar-benar dapat diperoleh oleh masyarakat yang berhak.


















