PINRANG — Sejumlah masyarakat di Kabupaten Pinrang di Desa Mesakada diduga kehilangan hak menerima bantuan sosial (bansos) setelah data pelanggan listrik mereka mengalami perubahan daya yang disebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, Selasa 08/09/2026.
Perubahan tersebut diduga terjadi setelah daya listrik pelanggan yang sebelumnya tercatat 900 VA lebih rendah justru menjadi 2.200 VA (2200 watt) dalam pendataan. Kondisi itu kemudian diduga berdampak pada status penerima bantuan sosial, karena data kepemilikan atau penggunaan listrik menjadi salah satu indikator yang dapat digunakan dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima bantuan.
Masyarakat yang terdampak mempertanyakan perubahan data tersebut. Mereka mengaku tidak pernah mengajukan kenaikan daya listrik, namun dalam pendataan justru tercatat menggunakan daya 2.200 VA.
Persoalan ini mendapat sorotan dari kalangan aktivis di Kabupaten Pinrang. Mereka menilai jika benar perubahan data tersebut terjadi akibat kesalahan dalam proses pendataan oleh pihak PLN, maka masyarakat tidak seharusnya menjadi pihak yang dirugikan.
Bill Gates Aktivis meminta PLN Cabang Pinrang memberikan penjelasan secara terbuka terkait mekanisme pendataan pelanggan, termasuk bagaimana perubahan daya listrik tersebut dapat terjadi dan apakah terdapat kesalahan administrasi dalam pengolahan data pelanggan.
“Kalau memang ada kesalahan pendataan dari pihak PLN yang kemudian menyebabkan masyarakat kehilangan bansos, maka harus ada pertanggungjawaban. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru dirugikan akibat kesalahan administrasi,” tegas Bill Gates.
Selain meminta klarifikasi, Bill Gates juga mendorong PLN untuk melakukan verifikasi dan perbaikan data pelanggan yang mengalami perubahan daya secara tidak semestinya. Data yang telah diperbaiki diharapkan dapat segera disampaikan kepada instansi terkait agar status penerima bansos masyarakat dapat kembali diverifikasi.
Mereka juga meminta adanya kompensasi atau bentuk pemulihan terhadap kerugian masyarakat apabila nantinya terbukti bahwa hilangnya hak menerima bansos memang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan pengolahan data dari pihak PLN.
“Jika terbukti kesalahan berada pada pengolahan data PLN, maka masyarakat harus mendapatkan pemulihan atas kerugian yang mereka alami. Jangan hanya sebatas memperbaiki data, tetapi kerugian akibat bansos yang terhenti juga harus menjadi perhatian,” lanjutnya.
Bill Gates berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan dapat segera diselesaikan melalui koordinasi antara PLN, pemerintah daerah, dinas terkait, serta masyarakat yang terdampak.
Hingga berita ini disusun, pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi mengenai dugaan perubahan data daya listrik menjadi 2.200 VA serta dampaknya terhadap status penerima bantuan sosial masyarakat di Kabupaten Pinrang.(*)




















