Justra.id PINRANG — Presiden Mahasiswa Institut Cokroaminoto Pinrang (ICP) mengecam dugaan tindakan represif aparat terhadap salah satu aktivis yang tengah melakukan aksi demonstrasi solo di Kantor Perdagangan Kabupaten Pinrang tentang kelangkaan Gas LPG 3 KG pada Kamis 10/09/2026.
Dalam aksi tersebut, aparat diduga melakukan tindakan fisik berupa pencekikan dan penyeretan terhadap aktivis yang bernama Nabil Praditya yang menyampaikan aspirasi secara seorang diri. Tindakan tersebut dinilai berlebihan dan berpotensi mencederai hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Muh Ilham Cakradinata Ridwan, Presiden Mahasiswa ICP menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, aparat seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum dalam mengamankan jalannya aksi.
“Tidak boleh ada tindakan represif terhadap masyarakat atau aktivis yang sedang menyampaikan aspirasi. Jika memang terdapat pelanggaran dalam aksi, hendaknya ditangani melalui prosedur hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan fisik yang berlebihan,” tegasnya.
Ia juga mendesak agar dugaan tindakan pencekikan dan penyeretan tersebut diusut secara transparan oleh pihak yang berwenang. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dinilai penting untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan standar operasional prosedur serta prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Selain itu, Presiden Mahasiswa ICP meminta agar aparat keamanan di Kabupaten Pinrang menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi dalam menangani aksi-aksi penyampaian pendapat di muka umum. Pengamanan aksi, menurutnya, harus tetap menjamin keselamatan peserta aksi dan tidak menghilangkan substansi kebebasan berdemokrasi.
“Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan kekerasan. Kami meminta agar setiap tindakan aparat dalam menghadapi aksi mahasiswa maupun masyarakat tetap mengedepankan hukum, etika, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” lanjutnya.
Presiden Mahasiswa ICP menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong adanya klarifikasi serta pertanggungjawaban apabila dugaan pelanggaran terbukti.(*)



















